Menikah dengan Warga Negara Italia di Italia

  1. hi all, i just got married with Italian citizen. I hope this info will give you bit of help 🙂

Ok, let’s start, untuk  menikah si Italia anda membutuhkan NULLA OSTA (dokumen yang dikeluarkan oleh KBRI di Roma) Proses menuju Nulla osta panjang dan melelahkan. dimulai dari :

  1. Surat Keterangan Belum Menikah (jika masih single) / Surat Cerai (jika sudah pernah menikah). Untuk mendapatkan dokumen ini anda harus memulainya dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Catatan Sipil
  2. Pembaruan Akta Kelahiran di Catatan Sipil (gratis). Ini dibutuhkan hanya jika pada Akta Kelahiran anda belum tertera terjemahan dalam bahasa Inggris.
  3. Surat Ijin Menikah dari Orang Tua; dibuat di depan Notaris. 
  4. Paspor yang masih berlaku
  5. (optional) Perjanjian Pra-Nikah (perjanjian pisah harta, untuk mempertahankan hak2 kepemilikan harta,tanah dkk yang anda miliki sebelum menikah supaya tidak diambil alih negara) Ini akan anda butuhkan ketika anda mendaftarkan pernikahan anda di Indonesia. Biaya yang dibutuhkan sekitar 1 juta rupiah.
  • Jika semua dokumen sudah ditangan, segera bawa Surat Keterangan Belum Menikah, Akta Kelahiran dan Surat Ijin Orang Tua ke Kementrian Hukum dan HAM, dan Kementrian Luar Negeri untuk di legalisir. 

Saya sangat sarankan untuk tidak menggunakan calo (seperti saya), biaya jauh lebih mahal dan dokumen rawan hilang.

  • Setelah di legalisir oleh departemen-departemen yang bersangkutan, bawa/kirimkan Surat Keterangan belum Menikah dan Akta Kelahiran anda ke Penterjemah Tersumpah yang ‘masih’ ditunjuk oleh Kedutaan Italia. (Info: hubungi bagian konsuler atau buka website kedutaan). Note: hanya 2 dokumen yang diterjemahkan
  • Setelah diterjemahkan, bawa semua dokumen anda Asli dan Terjemahan ke Kedutaan Italia untuk dicek dan di cap oleh kedutaan.
  • Buat appointment untuk mengurus VISA anda di kedutaan atau agen yang ditunjuk kedutaan. anda akan mendapatkan VISA TURIS 3 bulan.

Setelah anda berada di Italy, bawa semua dokumen ke KBRI di Roma untuk mendapat NULLA OSTA (biaya kira2 120Euro) dan stamp telah melapor pada paspor anda. Proses kurang dari 1 hari.

Bawa Nulla Osta dan paspor anda ke Catatan Sipil (comune) domisili calon suami dengan surat belum menikah dari suami. Comune akan mengumumkan nama anda dan calon suami selama 10 hari sebelum hari H pada website mereka.

have a great beautiful wedding!!

Love,

313332_570707742940430_850868936_n

 

PS: tolong contact saya melalui komen saja ya.. saya sedang bermasalah dengan email saya. Grazieeeee